Rabu, 28 Februari 2018

PROSEDUR DAFTAR ULANG PESERTA DIDIK BARU

KETENTUAN DAFTAR ULANG GELOMBANG I
1.      Mengisi angket calon peserta didik secara online yang disajikan dalam klik tautan berikut!
 https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLScVMyv46g2ImRLsUeUSL5n-l_ub4xbLw0E3KhBORbl0JlBC6w/viewform?usp=sf_link
2.      Melengkapi berkas pendaftaran dengan rincian sebagai berikut.
NO.
URAIAN BERKAS
JUMLAH
KETERANGAN
1
Fotokopi raport kelas V dan VI semester ganjil
1

2
Fotokopi akta kelahiran
2

3
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
2

4
Fotokopi KTP orang tua/wali
2

5
Pas photo 3x4 warna (BG biru)
4

Semua berkas dimasukkan map warna hijau.

3.      Melakukan pembayaran biaya daftar ulang dengan rincian sebagai berikut
NO
RINCIAN
BIAYA
KETERANGAN
1
Uang pendaftaran
Rp.100.000,-

2
Biaya Administrasi
Rp.500.000,-

3
SPP Sekolah (bulan Juli)
Rp.300.000,-

4
Biaya Pondok (bulan Juli)
Rp.550.000,-

5
Seragam batik, Olahraga, dan Asesoris
Rp.300.000,-

6
Dana Pengembangan
Rp.1.000.000,-

TOTAL
Rp.2.750.000,-


Demikian pemberitahuan ketentuan tentang daftar ulang calon peserta didik baru di SMPIT Tris Sukses Generus Balikpapan tahun pelajaran 2018/2019. Segala informasi dan pengumuman berkaiatan dengan PPDB SMPIT TSG Balikpapan hanya disajikan melalui website http://smpittsg.blogspot.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar